Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa
Senin, 20 Juli 2026
Pada hari Senin, 20 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa bertempat di Aula Kantor Kecamatan Salatiga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, yang memberikan materi mengenai berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa di desa, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum. Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintahan desa memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimcam Salatiga, para Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pendamping Desa, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Kecamatan Salatiga. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, yang terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), serta membangun sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Salatiga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar