Jumat, 31 Juli 2026

Pendamping Desa Kecamatan Salatiga Memfasilitasi Verifikasi Akhir Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dan Penyerahan Berita Acara Indeks Desa Kecamatan Salatiga


Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Pendamping Desa Kecamatan Salatiga melaksanakan fasilitasi kegiatan verifikasi akhir pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Berita Acara Indeks Desa Kecamatan Salatiga kepada Camat Salatiga. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Salatiga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Salatiga, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Salatiga, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Salatiga. Kehadiran para pihak ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan data Indeks Desa tersusun secara akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi terkini di masing-masing desa.

Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan verifikasi akhir terhadap data pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang telah dihimpun dan diinput oleh pemerintah desa. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pada indikator ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, ketahanan lingkungan, serta aspek pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendamping Desa Kecamatan Salatiga berperan dalam memberikan fasilitasi, pendampingan, dan penjelasan teknis kepada pemerintah desa selama proses verifikasi. Setelah seluruh data dinyatakan sesuai dan lengkap, dilaksanakan penyerahan Berita Acara Indeks Desa Kecamatan Salatiga kepada Camat Salatiga sebagai dokumen resmi hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data Indeks Desa Kecamatan Salatiga dapat menjadi dasar yang valid dalam perencanaan pembangunan desa, penetapan program pemberdayaan masyarakat, serta penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan dari seluruh peserta yang hadir.


 

Pendamping Desa Kecamatan Salatiga Mendampingi Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDESMA BERKAH MANDIRI LKD Kecamatan Salatiga Tahun 2025

 


Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Pendamping Desa Kecamatan Salatiga melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Antar Desa dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan BUMDESMA BERKAH MANDIRI LKD Kecamatan Salatiga Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga.

Musyawarah Antar Desa ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Salatiga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sambas, pengurus BUMDESMA BERKAH MANDIRI LKD, para Kepala Desa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Salatiga. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola BUMDESMA yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus BUMDESMA BERKAH MANDIRI LKD menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha dan keuangan selama Tahun 2025. Laporan mencakup pelaksanaan kegiatan, perkembangan usaha, realisasi pendapatan dan belanja, serta berbagai kendala yang dihadapi selama masa pengelolaan. Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pengelolaan BUMDESMA pada tahun berikutnya.

Pendamping Desa Kecamatan Salatiga berperan dalam memfasilitasi jalannya musyawarah, memberikan pendampingan terhadap proses penyusunan dan penyampaian pertanggungjawaban, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sambas turut memberikan arahan terkait penguatan kelembagaan, administrasi, dan pengembangan unit usaha BUMDESMA.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Antar Desa ini, diharapkan pengelolaan BUMDESMA BERKAH MANDIRI LKD Kecamatan Salatiga semakin profesional, terbuka, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi desa-desa yang tergabung serta masyarakat Kecamatan Salatiga secara keseluruhan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan kinerja BUMDESMA ke depan.



Rabu, 29 Juli 2026

Pendampingan dan Fasilitasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026

Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Sungai Toman, Kecamatan Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Toman, Operator Desa, serta Tim Pendamping Desa Kecamatan Salatiga.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 agar proses penginputan data dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi aktual desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah desa dan Tim Pendamping Desa dalam memastikan setiap indikator yang diinput didukung oleh data dan dokumen yang valid sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pendamping Desa memberikan pendampingan teknis kepada Operator Desa terkait mekanisme pengisian aplikasi Indeks Desa, melakukan verifikasi terhadap data yang telah tersedia, serta memberikan masukan terhadap indikator-indikator yang memerlukan penyesuaian berdasarkan kondisi riil di Desa Sungai Toman. Kepala Desa turut memberikan arahan serta memastikan bahwa data yang disampaikan merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penilaian Indeks Desa Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Desa Sungai Toman dapat diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Data yang telah dimutakhirkan diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, evaluasi capaian pembangunan, serta perumusan kebijakan yang mendukung peningkatan status dan kemandirian Desa Sungai Toman. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan diakhiri dengan penyepakatan tindak lanjut terhadap hasil verifikasi serta penyempurnaan data yang masih perlu dilengkapi.



 

Pendampingan dan Fasilitasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026


Pada hari Senin, 27 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Salatiga, Kecamatan Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Salatiga, Operator Desa, serta Tim Pendamping Desa Kecamatan Salatiga.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa dalam proses pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 agar data yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan, akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa dan Tim Pendamping Desa dalam memastikan setiap indikator Indeks Desa dipenuhi berdasarkan data dan dokumen pendukung yang valid.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pendamping Desa memberikan pendampingan kepada Operator Desa terkait tata cara pengisian aplikasi Indeks Desa, melakukan verifikasi terhadap data yang telah diinput, serta memberikan penjelasan mengenai indikator-indikator yang memerlukan penyesuaian berdasarkan kondisi terkini di Desa Salatiga. Kepala Desa turut memberikan arahan dan informasi mengenai perkembangan pembangunan desa serta memastikan seluruh data yang disampaikan merupakan data yang benar dan sesuai dengan kondisi aktual.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Desa Salatiga dapat diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemutakhiran data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta evaluasi tingkat kemajuan Desa Salatiga secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan diakhiri dengan penyepakatan tindak lanjut atas hasil verifikasi data yang telah dilakukan.


 

Apel Pagi Tim Pendamping Desa Bersama Pemerintahan Kecamatan Salatiga


Pada hari Senin, 27 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Apel Pagi Tim Pendamping Desa bersama unsur pemerintahan Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pendamping Desa, unsur Pemerintah Kecamatan Salatiga, serta aparatur terkait sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, dilanjutkan dengan penyampaian arahan yang menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam arahannya juga disampaikan agar seluruh Tim Pendamping Desa senantiasa memberikan pendampingan yang optimal, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan desa, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.

Melalui pelaksanaan apel pagi ini diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Tim Pendamping Desa dengan unsur Pemerintah Kecamatan Salatiga, sehingga pelaksanaan tugas pendampingan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pemerintah. Kegiatan apel pagi diakhiri dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan aktivitas kedinasan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.


 

Senin, 20 Juli 2026


Pendampingan dan Fasilitasi Penyusunan Kelengkapan Administrasi Surat Pertanggungjawaban BUMDesa Sejahtera Tahun Buku 2025 serta Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026
Selasa, 21 Juli 2026

Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, Tim Pendamping Desa Kecamatan Salatiga melaksanakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi penyusunan kelengkapan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BUMDesa Sejahtera Tahun Buku 2025 sekaligus pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Parit Baru, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Direktur dan Bendahara BUMDesa Sejahtera, serta Tim Pendamping Desa Kecamatan Salatiga. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi pertanggungjawaban BUMDesa tersusun secara lengkap, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban serta mendukung tata kelola BUMDesa yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pendamping Desa memberikan fasilitasi berupa pemeriksaan dan penyempurnaan dokumen administrasi, meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, berita acara, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi bagian dari Surat Pertanggungjawaban BUMDesa Sejahtera Tahun Buku 2025. Selain itu, dilakukan diskusi dan penyamaan persepsi terkait tata cara penyusunan dokumen administrasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan BUMDesa yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pendamping Desa juga memfasilitasi pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 melalui proses verifikasi dan validasi data pada setiap indikator yang menjadi komponen penilaian. Kegiatan ini dilakukan bersama pemerintah desa untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi riil desa, didukung oleh dokumen yang valid, sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam pembahasan serta penyempurnaan dokumen yang diperlukan. Melalui pendampingan ini diharapkan kelengkapan administrasi Surat Pertanggungjawaban BUMDesa Sejahtera Tahun Buku 2025 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, serta data Indeks Desa Tahun 2026 tersusun secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan pengembangan potensi Desa Parit Baru.


 


Pisah Sambut Plt. Camat Salatiga kepada Camat Definitif Salatiga
Senin, 20 Juli 2026

Pada hari Senin, 20 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pisah Sambut Plt. Camat Salatiga, Bapak Alfianra, S.A.P., M.Si., kepada Camat Definitif Salatiga, Bapak Dedi Setiana, S.H. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Salatiga dalam suasana khidmat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan.

Acara dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Kecamatan Salatiga, Tim Penggerak PKK Kecamatan Salatiga, Tim Pendamping Desa, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi Bapak Alfianra, S.A.P., M.Si. selama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Salatiga, sekaligus sebagai momentum penyambutan dan pengenalan Bapak Dedi Setiana, S.H. sebagai Camat Salatiga yang definitif.

Dalam sambutannya, Bapak Alfianra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan, kerja sama, serta kebersamaan seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya. Beliau berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Kecamatan Salatiga.

Sementara itu, Camat Salatiga yang baru, Bapak Dedi Setiana, S.H., menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh unsur pemerintahan kecamatan, pemerintah desa, Tim Penggerak PKK, Tim Pendamping Desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Beliau juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pisah sambut berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat, ramah tamah, dan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya kesinambungan kepemimpinan serta komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Salatiga. Diharapkan melalui pergantian kepemimpinan ini, sinergi antar seluruh unsur di Kecamatan Salatiga semakin kuat sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat.


 


Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa
Senin, 20 Juli 2026

Pada hari Senin, 20 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa bertempat di Aula Kantor Kecamatan Salatiga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, yang memberikan materi mengenai berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa di desa, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum. Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintahan desa memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan dihadiri oleh Forkopimcam Salatiga, para Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pendamping Desa, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Kecamatan Salatiga. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, yang terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), serta membangun sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Salatiga.



 


Apel Pagi Tim Pendamping Desa Kecamatan Salatiga
Senin, 20 Juli 2026

Pada hari Senin, 20 Juli 2026, Tim Pendamping Desa Kecamatan Salatiga mengikuti kegiatan Apel Pagi yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Salatiga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Salatiga, Bapak Dedi Setiana, S.H., dan diikuti oleh seluruh unsur Pemerintahan Kecamatan Salatiga, yang terdiri atas staf kecamatan, Tim Pendamping Desa, serta unsur terkait lainnya.

Apel pagi dilaksanakan sebagai sarana untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Camat Salatiga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan sinergi antar unsur pemerintahan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa.

Selain itu, Camat juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, serta menjalankan setiap tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Pendamping Desa diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antar seluruh unsur Pemerintahan Kecamatan Salatiga sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung keberhasilan pembangunan di wilayah Kecamatan Salatiga.


 

Jumat, 17 Juli 2026

Fasilitasi Pra Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban BUMDesa Bersama Berkah Madani-LKD

 


Pada hari Kamis, 16 Juli 2026, telah dilaksanakan Kegiatan Pra Musyawarah Antar Desa (Pra MAD) Pertanggungjawaban Dana Bergulir BUMDesa Bersama Berkah Madani Salatiga-LKD yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Salatiga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Salatiga beserta staf Kecamatan, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Salatiga, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Kegiatan bertujuan untuk menyampaikan dan membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Dana Bergulir, sekaligus menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan dana bergulir BUMDesa Bersama.

Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti pemaparan mengenai agenda pertanggungjawaban, pembahasan laporan pengelolaan dana bergulir, serta diskusi terhadap berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan MAD. Seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, tanggapan, dan klarifikasi guna memastikan proses pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh partisipasi dari seluruh peserta. Melalui kegiatan Pra MAD ini diharapkan pelaksanaan Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban Dana Bergulir BUMDesa Bersama Berkah Madani Salatiga-LKD dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama oleh seluruh desa peserta.


Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Pada hari Selasa, 4 Agustus 2026 , telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa yang bertempat di Kantor Desa Ser...